09/02/19

Contoh Soal SPJD PGRI Unindra

Kongres ke 5 dan 18 dibandung merupakan Momentum sejarah yang istimewa,apa keistimewaan momentum sejarah dari kongres tersebut. Jelaskan! Ceritakan! :


·         kongres ini adalah 30 cabang SGI (Serikat Guru Indonesia) bergabung ke PGRI
·         Disebut “Kongres Persatuan” karena cabang-cabang yang belum pernah hadir pada kongres ini hadir. 
·         202 cabang dari 301 cabang PGRI hadir
·         Diselenggarakan di hoter berbintang yaitu di Hotel Savoy Homan
·         Menegaskan kembali bahwa Pancasila sebgai azas organsisasi
·         Masuknya 47 cabang PGRI dari Kalimantan dan Sulawesi
·         Pengurus terpilih pada kongres itu adalah:
·         Ketua I Soedjono
·         Ketua II ME. Subiadinata
·         Sekjen: Moehmad Hidajat
·         Terbentuknya Majalah Suara Guru dipimpin oleh JMS Hutagalung dan Soedjono
·         Terbentuknya komisariat-komisariat daerah (ada 13 Komisariat)

 Apa yang kamu ketahui tentang jati diri dan sifat2 pgri

jatidiri PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak azasi guru, sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang profesi.
Jatidiri PGRI
PGRI sebagai organisasi profesi,
PGRI sebagi organisasi perjuangan,
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan.

Sifat-sifat organisasi PGRI:
Berdasarkan AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa sifat-sifat organisasi PGRI adalah
a)    Unitaristik, yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku, golongan, gender dan asal-usul.
b)        Independen, berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.
c)        Non Partai Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai politik.

 Apa perbedaan organisasi pgri masa orde baru dengan masa reformasi jelaskan

Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai efek sangat besar terhadap seluruh pejuang kemerdekaan.pendiri Republik ini dan juga para guru pada kurun waktu pasca tahun 1945. Semangat proklamasi itulah yang menjiwai penyelenggaraan Kongres Pendidikan Bangsa pada tanggal 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru Putri (SGP) Surakarta, Jawa Tengah. Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wahana persatuan dan kesatuan segenap guru diseluruh Indonesia. Pendiri PGRI adalah Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali Marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito, Abdullah Noerbambang, dan Soetono. Mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tujuan:
a.        Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
b.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
c.       Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
 PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “Ibu Kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan kesatuan, tujuannya yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan.

B.     Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
Bagi PGRI-Kongres, KAGI merupakan wahana untuk menyatukan semua organisasi guru yang tadinya terkotak-kotak sebagai produk politik Orde Lama. PGRI bersama-sama dengan Persatuan Guru NU, Ikatan Guru Muhammadiyah, Ikatan Guru PSII (Serikat Islam Indonesia), Ikatan Guru Marhaenis (PNI Osa-Usep), Persatuan Guru Kristen Indonesia, Persatuan Guru Katholik Indonesia, Persatuan Guru Islam Indonesia, dan Persatuan Guru PERTI membentuk KAGI. Khusus di Jawa Barat dibentuk KAPPP (Kesatuan Aksi Pembela Pendidikan Pancasila) atau disebut juga “KAGI Edisi Jawa Barat”. KAGI pada mulanya terbentuk di Jakarta Raya (KAGI Jaya) dan Jawa Barat (KAPPP), tetapi kemudian berturut-turut terbentuk pula KAGI di berbagai provinsi lainnya. Tugas utama KAGI adalah:
1.      Membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsure-unsur PKI dan Orde Lama, yaitu PGRI Non-Vaksentral/PKI, Serikat Sekerja Pendidikan, dan PGTI (Persatuan Guru Teknik Indonesia)
2.      Menyatukan semua guru di dalam satu wadah orgaisasi guru, yaitu PGRI
3.      Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya bersifat unitaristik, tetapi juga independen dan non-partai politik.
  Semula, Kongres XI PGRI direncanakan untuk diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua kali tertunda. Pertama, pada bulan November 1965 kongres tidak  jadi dilaksanakan karena terjadinya peristiwa G30-S/PKI. Kedua, pada bulan November 1966 kongres juga tidak jadi dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan kehidupan politik di Indonesia, yaitu Ir. Soekarno yang secara de facto telah lumpuh kekuasaannya dengan Mayjen TNI Soeharto yang menjadi Pejabat Presiden ketika itu. Para pendukung Orde Lama tidak mengakui kekuasaan Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru, sebaliknya para pendukung Orde Baru tidak lagi mengakui kekuasaan Ir. Soekarno. Disamping itu, pada saat bersamaan ada anjuran dari pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kongres sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sidang Umum MPRS 1966. Selama tahun 1966, PGRI praktis disibukkan dengan tugas-tugas utama KAGI dan konsolidasi organisasi yang dimulai pada awal tahun 1967 melalui persiapan Kongres “PGRI Orde Baru” (Kongres XI) di Bandung.
Pada tanggal 15-20 Maret 1967 Kongres XI akhirnya terlaksana dengan mengambil tempat di Gedung Bioskop Alun-Alun Bandung. Dalam kongres itu terasa sekali suasana peralihan dari zaman Orde Lama ke Orde Baru. Antara lain, masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk ke dalam Sekber Golkar dan memojokkan M.E. Subiadinata dkk. agar tidak terpilih dalam PB PGRI. Peranan utusan PGRI Jakarta Raya, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur sangat menonjol dalam mengarahkan Kongres XI sebagai tonggak sejarah perjuangan PGRI pada era pasca-Orde Lama. Kejelasan arah ini mulai tampak ketika sambutan Menteri P & K Ki Sarino Mangun Pranoto yang masih berbau Orde Lama ditolak oleh kongres.
Bukti kberhasilan kekuatan Orde Baru dalam kongres ini terlihat dari hasil-hasil kongres dibidang umum/politik dan susunan PB PGRI Masa Bakti XI. Adapun hasil-hasil kongres XI di bidang umum dan politik adalah sebagai berikut:


1.      Memenangkan perjuangan untuk menegakkan dan mengembangkan Orde Baru demi suksesnya Dwi Dharma dan Catur Karya Kabinet Ampera.
2.      Mendukung sepenuhnya keputusan dan ketetapan Sidang Umum Istimewa MPRS 1966.
3.      Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
4.      Menolak Manifesto Politik (Manipol) sebagai Haluan Negara.
5.      Menjunjung tinggi hak asasi manusia.
6.      Semua lembaga negara yang ekstra-konstitusional supaya segera dibubarkan.
7.      Mengikis habis sisa-sisa Gestapu/PKI dengan berpegang teguh kepada instruksi KOTI 22 dan KOGAM 09.
8.      PGRI Non-Vaksentral/PKI, Serikat Sekerja Pendidikan, PGTI dinyatakan sebagai ormas terlarang karena merupakan organisasi antek PKI.
9.      Diaktifkannya kebali 27 pejabat Kementrian P & K yang dipecat pleh menteri P & K, Prof. Prijono, karena mereka mempertahankan pendidikan yang berdasarkan Pancasila serta menolak Panca Cinta dan Panca Tinggi.
10.  Disetujuinya PGRI untuk bergabung dalam barisan Sekber Golkar.
11.  PGRI diwakili secara resmi dalam DPRGR/MPRS.
12.  Front Nasional dibubarkan.
13.  PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik.


Selanjutnya, hasil Kongres XI PGRI di bidang organisasi antara lain:
1.      Konsolidasi dan pengembangan organisasi ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan pada seluruh potensi pendidikan.
2.      Perubahan dan penyempurnaan AD/ART PGRI yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.
3.      Istilah Panitera Umum diganti dengan Sekretaris Jendral, dan Panitera digani dengan Sekretaris.
4.      Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK sampai dengan dosen perguruan Tinggi.
5.      Penentuan kriteria/persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat Pengurus Besar, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga Ranting.
6.      Intensifikasi penerangan tentang kegiatan organisasi melalui pers, radio, TV, dan majalahSuara Guru.
7.      Pendidikan kader organisasi secara teratur dan berencana.
8.      KAGI dapat berjalan terus selama masih diperlukan dalam menanggapi situasi perjuangan Tritura-Ampera.
9.      PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Organzation of the Teaching Profession).
10.  Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Regional Conference(ARC WCOTP).

C.    Konsolidasi Organisasi pada Awal Orde Baru
Konsolidasi organisasi PGRI dilakukan ke daerah-daerah dan cabang-cabang, dengan prioritas ke daaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI Non-Vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme dalam kepemimpinan nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI harus memilih dan berlindung di bawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
Kunjungan-kunjungan PB PGRI secara intensif ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui Panglima Militer setempat mutlak diperlukan. Utusan PB PGRI yang sering dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah M. E. Subiadinata (Ketua Umum PB PGRI), Slamet (Sekretaris Kemasyarakatan/Kebudayaan), Drs. M. Rusli Yunus (Sekretaris Sosial-Ekonomi), Drs. WDF Rindorindo (Sekretaris Pendidikan), dan T. Simbolon (Sekretaris Penerangan/Humas). Hal ini dilakukan untuk menghimbau para pengurus daerah yang masih merasa ragu-ragu agar mengerti aspirasi Orde Baru dan menyadari bahwa sikap “kepala batu” mereka dapat menyebabkan PGRI dibekukan atau dibubarkan oleh penguasa militer. Pembentukan KAGI di Jawa Timur dan Jawa Tengah, antara lain untuk menyelamatkan kemelut politik pada waktu itu. Hasilnya adalah Konfreda PGRI di kedua daerah tersebut berhasil memilih Pengurus Daerah PGRI yang baru.
Sejak selesainya Kongres XI, PB PGRI telah menghadiri Konfreda di 21 provinsi, termasuk Irian Barat (sekarang Papua). Khususnya mengenai Irian Barat, sebelum pelaksanaan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) atau Act of Free Choice tepatnya pada bulan Maret 1968, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian P & K memberangkatkan utusan dengan tugas khusus untk mengkonsolidasikan PGRI Irian Barat sebagai persiapan menghadapi Papera yang akhirnya dimenangkan oleh rakyat yang pro-Republik Indonesia.
Dua daerah di luar Jawa yang menghadapi masalah yang cukup serius pada masa peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru adalah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Kelompok yang tadinya menguasai PGRI di kedua daerah ini dengan segala upaya berusaha bertahan menghadapi perkembangan baru di tanah air. Pada akhir tahun 1967, dalam pertemuan sehari penuh di sekolah Don Bosco Padang, utusan PGRI/KAGI se-Sumatera Barat mendapat informasi tentang perkembangan politik selama Orde Baru dari Ketua Umum PGRI, M.E. Subiadinata. Setelah pertemuan itu dilakukan serah terima jabatan Kepala Perwakilan P & K Provinsi Sumatera Barat di kediaman Gubernur Sumatera Barat dengan disaksikan oleh Ketua Umum PB PGRI dan Ketua Periodik KAGI Pusat. Peristiwa ini merupakan penyelamatan PGRI oleh kekuatan Orde Baru di provinsi tersebut.
Hubungan antara PGRI dengan organisasi guru di luaar negeri mulai dirintis kembali. Pada bulan Juli 1966 PGRI secara resmi diterima menjadi anggota WCOTP dalam Kongres Guru se-Dunia di Seoul, Korea Selatan. Hal ini merupakan era baru dalam kehidupan PGRI. Sementara itu, pelaksanaan Asian Regional Conference (ARC-WCOTP) di Jakarta pada bulan April 1969 menandai untuk pertama kalinya PGRI (Indonesia) menjadi tan rumah konferensi internasional organisasi guru. Panitia ARC-WCOTP diketuai oleh Slamet I dan sekretaris H.M. Hidayat. Keberhasilan pelakanaan konferensi ini telah membuka cakrawala baru dalam hubungan internasional PGRI.
Setelah itu, PGRI diundang untuk mengikuti Trade Union Leader Course di Negeri Belanda selama 4 bulan, dengan bantuan Departemen Tenaga Kerja dan bekerjasama dengan Serikat Buruh Belanda. Kursus ini diadakan dua angkatan, angkatan I pada tahun 1969 dan angkatan II tahun 1970. Melalui Drs. M. Rusli Yunus, PGRI diundang pula oleh IFFTU (The Iternational Federation of Free Teachers Union) dan EEC (European Economic Community), sekarang menjadi Uni Eropa (European Union,EU), selama satu minggu di Brussel, Belgia, dan satu minggu di Jerman Barat atas undangan dari FES (Frederich Eiber Stiftungi)

D.    Arti Lambang PGRI
Pada tahun 10970, Kongres XII PGRI kembali digelar di Bandung yang memunculkan Basyumi Suriamihardja untuk pertama kalinya memimpin PB PGRI yang bertahan lebh dari 25 tahun. Basyumi menjadi orang kedua yang paling lama memimpin PGRI setelah M.E. Subiadinata. Adapun keputusan-keputusan penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
1.      Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI, yaitu tingkat Cabang meliputi wilayah kabupaten/kotamadya, sedangkan wilayah Anak Cabang adalah kecamatan.
2.      Administrasi organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.
3.      Lambang PGRI dan Mars PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.
4.      Dalam rangka peringatan 25 tahun PGRI (November 1970). PB PGRI hendaknya menerbitkan Buku Sejarah Perjuangan PGRI, yang juga menegaskan sifat-sifat PGRI yang unitaristik, independen, dan non-partai politik.
5.      Memanfaatkan keanggotaan PGRI dalam WCOTP untuk meningkatkan kerjasama internasional yang berorientasi pada kepentingan nasional serta mengindahkan dengan sungguh-sungguh politik bebas-aktif yang dianut oleh Indonesia.
6.      Menyetujui PGRI menjadi anggota IFFTU sepanjang tidak merugikan dan tidak mengurangi identitas PGRI
7.      Dalam rangka kerjasama dengan negara-negara ASEAN, PGRI hendaknya memainkan peranan, terutama dalam pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia
8.      PB PGRI hendaknya menetapkan pedoman tentang kebijaksanaan pengiriman petugas-petugas PGRI ke luar negeri agar petugas/pengurus daerah dapat memperoleh kesempatan.

Kongres XII PGRI tahun 1973 di Jakarta menetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang organisasi, yaitu: berubahnya sifat PGRI dari organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi guru, ditetapkannya Kode Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji organisasi PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru, dan adanya Dewan Pembina PGRI. Mengenai arti lambang PGRI, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Bentuk: cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian yang terus menerus
2.      Ukuran, corak, dan warna: bidang bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan “Persatuan Guru Republik Indonesia” melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih saying. Paduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa dan tanah air Indonesia.
3.      Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning melambangkan fungsi guru (pada pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan perguruan tinggi) dengan haikikat tugas pengabdianguru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
4.      Nyala api dengan 5 sinar warna merah melambangkan arti ideologi Pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa dan karya generasi.
5.      Empat buku mengapit suluh dengan posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pemgetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan tinggi.
6.      Warna dasar tengah hijau melambangkan kemakmuran generasi.
Arti keseluruhan: Guru Indonesia dengan itikad dan kesadaran pengabdian yang murni dengan segala keberanian, keluhuran jiwa dan kasih saying senantiasa menunaikan darma baktinya kepada negara, tanah air dan bangsa Indonesia dalam mendidik budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi bangsa menjadi manusia Pancasila yang memiliki moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak yang tinggi.
Penggunaan: (1) sebagai lambang/lencana, (2) sebagai panji resmi dalam upacara dan panji hiasan, (3) dipancangkan mendampingi bendera nasional merah-putih dalam upacara/pertemuan organisasi atau pertemuan lainnya yang diselenggarakan oleh PGRI.

E.     Berdirinya YPLP-PGRI dan Wisma Guru
Kongres XIV PGRI tanggal 26-30 Juni 1979 di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya, mulai Januari 1980 setiap naggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp 1.000. Direncanakan Wisma Guru yang terletak di Jl. Tanah Abang III No. 24 Jakarta Pusat ini sekaligus akan menjadi kantor PB PGRI yang dilengkapi dengan ruang pertemuan, perpustakaan, kamar pondokan, dan sebagainya.
Dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat yang makin meningkat untuk memperoleh pendidikan, maka PGRI sejak awal berdirinya telah menyelenggarakan sekolah-sekolah yang meliputi semua jenis dan jenjang pendidikan dan tersebar di seluruh tanah air. Sebagian sekolah tesebut dijadikan sekolah negeri. Ada diantara sekolah-sekolah PGRI yang didirikan atau diselenggarakan oleh Pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan bahkan pribadi-pribadi warga PGRI. Sampai dengan akhir tahun 1979, belum ada pembinaan yang terarah secara nasional terhadap sekolah-sekolah tersebut, sehingga peraturan tentang pengelolaan dan pembinaannya pun sangat beranea ragam. Keadaan ini bukan hanya menyebabkan kurang efisien dan efektifnya pengelolaan sekolah-sekolah tersebut, melainkan juga kadang-kadang merusak citra PGRI di tengah masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut, maka kongres XIV memutuskan dan mnegaskan bahwa pembinaan lembaga ppendidikan PGRI perlu dilakukan secara konsepsional, nasional dan terkendali secara organisatoris. Keputusan ini diambil karena sudah waktunya PGRI memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pembinaan lembaga pendidikannya.
Untuk melaksanakan keputusan kongres, PB PGRI membentuk YPLP-PGRI dengan Akta Notaris Moh. Ali No. 21 tanggal 31 Maret1980 yang berlaku surut sejak 1 Januari 1980. Dengan surat Keputusan PB PGRI No. 951/SK/PB/XIV/1980 tanggal 10 Oktober 1980 diangkat Pengurus Pusat YPLP-PGRI yang pertama. Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan pula tugas pokok YPLP-PGRI, yaitu melakukan pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan lembaga pendidikan PGRI di seluruh Indonesia dan bertanggung jawab langsung keada PB PGRI.
Untuk menetapkan pola dan landasan organisatoris bagi pelaksaan tugas YPLP-PGRI, maka diselenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) YPLP-PGRI pertama tanggal 18-20 Mei 1981 di Jakarta. Mukernas dihadiri oleh Pengurus Dati I PGRI dan yayasan-yayasan pendidikan PGRI yang sudah ada, di seluruh Indonesia. Mukernas menghasilkan beberapa keputusan penting di antaranya : penyelenggaraan nama Yayasan menjadi YPLP-PGRI, penetapan AD/ART YPLP-PGRI, penetapan pedoman pembinaan lembaga pendidikan PGRI yang bersifat nasional.
Salah satu karya besar PGRI pada Masa Bakti XV adalah berhasilnya pembangunan Gedung Guru Indonesia (disebut juga Wisma Guru) di Jl. Tanah Abang III/24 Jakarta.
Keluarnya Undang-Undang No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan membawa konsekuensi pada penyesuaian AD/ART PGRI yang antara lain menegaskan bahwa PGRI merupakan organisasi profesi. Perubahan ini dilakukan melalui Konferensi Pusat III Masa Bakti XV tahun 1986. Hikmh dan manfaat yang dapat diambi dari ketetapan PGRI sebagai orgaisasi profesi adalah, pertama, medan perjuangan, pengabdian dan kekaryaan anggota PGRI dapat makin ditingkatkan dan dimantapkan. Kedua, upaya peningkatan mutu profesionalisme para anggota PGRI dapat makin diperhatikan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, dapat dipupuk rasa persatuan dan kesatuan yang makin kokoh diantara para anggota PGRI sehingga organisasi ini dapat terhindar dari perpecahan akibat tarik menarik antara berbagai kekuatan politik diluar organisasi, seperti terjadi pada tahun 1950-an dan 1950-an.

F.     Refleksi tentang Masa Depan PGRI
Setelah mampu mengambil hikmah dari pengalaman selama kurun waktu lebih dari stengah abad, PGRI secara berencana memikirkan kemungkinan arah perkembangannya dalam kurun waktu 30 tahun mendatang. Selama ini, perjuangan PGRI sebgai organisasi profesi guru tercermin dalam tiga bentuk. Pertama, perjuangan dalam bentuk gagasan, nilai, norma, peraturan dan sejenisnya. Kedua, yang berwujud dalam berbagai pola tindakan sesuai dengan tantangan zamanny. Ketiga, wujud perjuangan professional sebagai identitas PGRI yang teruji dalam pasang-surut peran yang diembannya dalam panggung sejarah Indonesia sejak tahun 1945.
Berdasarkan pengamatan bertahun-tahun, tampak jelas bahwa PGRI seperti halnya organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif, dalam arti menggalang massa secara politis, terutama waktu menjelang Pemilu. Dipihak lain, pelaksanaan dan perjuangan PGRI yang mengarah pada strategi kualitatif terasa tersendat-sendat. Untuk masa kini dan mendatang, PGRI perlu memikirkan, memilih, memutuskan, merencnakan, melaksanakan dan mengevaluasi berbagai pola pokir, pola tindakan dan prestasi yang diharapkan dalam rangka meningkatkan profesionalismenya dibidang pendidikan pada umumnya dan keguruan pada khususnya.
Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas daripada semata-mata kuantitas (jumlah anggota). PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggotanya yang sebagian besar guru SD, sementara peningkatan kualitas profesi diperlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan. Untuk itu, PGRI dituntut untuk lebih akbar dengan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para guru sekolah menengah, dan bahkan para dosen di perguruan tinggi. Hal ini pada gilirannya akan berimplikasi pada srategi pengembangan organisasi dan kepemimpinan PGRI yang bukan hanya mengandalkan pola yang konvensional dengan titik berat pada  aspek kuantitatif-massal seperti selama ini dilakukan, melainkan harus diimbangi oleh pola strategi yang lebih bersifat kualitatif.
Dalam rangka melaksanakan strategi kualitatif tersebut, PGRI sangat perlu mengadakan investasi secara berkelanjutan. Dalam kerangka ini, frekuensi dan kualitas pertemuan antara para anggota PGRI di berbagai tingkat, tempat dan waktu harus dituntut untuk semakin tinggi. Mutu pertemuan ini makin lama harus makin bersifat pedagogis dan ilmiah sehingga PGRI menjadi suatu masyarakat ilmiah. Ini juga berarti bahwa Kode Etik Guru Indonesia tidak hanya diucapkan, tetapi juga berkembang dalam sikap, pola tindakan dan prestasi para anggota PGRI yang makin profesional.

Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang tokoh-tokoh dibawah ini !


Ki hajar dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan pahlawan pejuang yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan tokoh yang sangat peduli pada pendidikan di Indonesia.
Hari ini, Sabtu (02/05) merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Pemerintah menetapkan hari ini sebgai hari pendidikan nasional (Hardiknas).
Banyak pihak memperingati keahiran Ki Hajar Dewantara, tak terkecuali Google ikut juga menggambarkan sosok Ki Hajar Dewantara di lambang pencariannya.
Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889. Memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, namun sejak 1922 namanya berubah menjadi Ki Hajar Dewantara.
Seperti dilansir dari wikipedia, Ki Hajar Dewantara berasal dari lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta. Ki Hajar Dewantara menamatkan pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda).
Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Lantas, Ki Hajar Dewantara bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara.
Pada masanya, Ki Hajar Dewantara tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.
Saat usianya genap 40 tahun, Ki Hajar Dewantara mendirikan sebuah taman siswa pada 3 Juli 1922 yang memiliki nama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa yang merupakan lembaga pendidikan diperuntukkan bagi bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan yang sama seperti para bangsawan dan kolonial Belanda.
Taman siswa memiliki 3 semboyan terkenal, yakni ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Ketiga semboyan itu jika diterjemahkan kurang lebih di depan memberi teladan, di tengah membangun kerja sama dan di belakang memberi dorongan.
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Ki Hajar Dewantara diresmikan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.
Nama Ki Hajar Dewantara diabadikan sebagai salah satu nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.

M.E SUBIADINATA
Ketua 2 kongres V dibandung
Pengurus yang terpilih adalah Soedjono sebagai Ketua I dan ME. Subiadinata sebagai ketua II
Pengurus terpilih: Ketua Umum ME. Subiadinata

Basyuni Suriamiharja
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

soewandi
Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar sarjana hukum dari Rechtshoogeschool te Batavia. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris. Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III, Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran.






Jelaskan perjalanan sejarah PGRI mulai dari terbentuknya organisasi tersebut disolo sampai dengan PGRI era reformasi !


Pada tanggal 25 November 1945 (seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia) Persatuan Guru Indonesia berubah nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sehingga tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari jadi PGRI (Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994).
Adapun tujuan didirikannya PGRI saat itu adalah :
1.      Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3.      Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.

PGRI bertujuan :
1.      Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar
1945
2.      Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk
manusia Indonesia seutuhnya
3.      Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional
4.      Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi
guru dan tenaga kependidikan lainnya
5.      Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Tujuan Dan Sasaran PGRI
1.      Tujuan
Program umum PGRI masa bakti 2008-2014 bertujuan :
·         Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang dijadikan landasan kegiatan organisasi yang operasionalisasinya akan ditetapkan setiap tahun melalui Konkerprop
·         Melaksanakan upaya reformasi dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun organisasi ketenagakerjaan
·         Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat berhimpunnya para guru professional.
·         Menyusun dan menetapkan langkah-langkah kebijakan organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
·         Mewujudkan visi dan misi organisasi berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara.

2.      Sasaran
·         Peningkatan fungsi dan peran PGRI sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat independen, unitaristik, dan non partisan
·         Restrukturisasi dan penataan organisasi dari tingkat propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan kelembagaan organisasi PGRI sehingga tetap memiliki visi dan misi yang memberikan motivasi.
·         Peningkatan kesadaran seluruh pengurus dan anggota PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai perlunya perubahan sikap, perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab.
·         Peningkatan secara optimal dan merata diseluruh propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

2.3  JATI DIRI PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
1.      Dasar Jatidiri PGRI
a.         Dasar Historis
b.         Dasar Ideologis Politis
c.         Dasar Sosiologis dan IPTEK
2.      Ciri Jatidiri PGRI
Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.         Nasionalisme
b.         Demokrasi
c.         Kemitraan
d.        Unitarisme
e.         Profesionalisme
f.          Kekeluargaan
g.         Kemandirian
h.         Non Partai Politik
i.           Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai ‘45

2.4  VISI DAN MISI PGRI
1.      Visi PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat". PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
2.      Misi PGRI
a.       Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai  amanat Undang undang Dasar 1945.
b.      Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
c.       Memajukan Pendidikan Nasional PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional.
d.      Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan.
e.       Meningkatkan Kesejahteraan Guru Agar guru dapat profesional.

2.5  SEJARAH ORGANISASI PGRI
Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
a.       Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)
b.      Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, profesi not commodity”.
c.       Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Tiga unsur pendiri (founding fathers) PGRI adalah:
a.       Guru yang pro kemerdekaan
b.      Pensiunan guru pendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia
c.       Pegawai Kementerian PPK yang baru saha didirikan

2.6  EMPAT PERIODE PERANAN PGRI DI BIDANG KETENAGAKERJAAN
A.    Periode 1945-1962
RH Koesnan, Ketua Umum PB PGRI diangkat menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta.
Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1, Pegawai. Sarjana=B2. Kalau menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya setingkat lebih tinggi dari ijazah SMP/SMA/SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB = IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA = IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b.
Soedjono, Ketua Umum PB PGRI Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan SGB berasrama SGA berasrama ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968 diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.


B.     Periode 1962 – 1970
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.
PSPN didirikan untuk menghadapi tekanan/serangan PKI (Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat Pekerja Non Komunis. PSPN akhirnya bergabung menjadi KSBM  (Kerja Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di Seoul, Korea Selatan (Subiadinata, Slamet I). Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia). Pemerintah RI dan PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan menandatangani konvensi ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu, PGII, Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME Subiadinata, Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs. Estiko Suparjono, T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam Effendi, Nurimansyah Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun 1967 dlm Kongres PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI (unitaristik, independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol, hanya bicara guru dalam PGRI.
C.    Periode 1970 – 1998
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters IFFTU (International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili oleh Rusli Yunus. Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus. Tahun 1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat buruh, hanya boleh profesi saja.
H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI, telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan.Mendirikan Gedung Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP Congress di Jakarta. Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT) tahun 1974. PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).
D.    Periode 1998 – SEKARANG
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang: Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris Jenderal.
Kongres menghasilkan antara lain:
a.       PGRI keluar dari Golkar
b.      PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union.

Sekretaris Jenderal PB PGRI. Tahun 2004 Sekretaris Jenderal KSPI: Rusli Yunus Tahun 2005 audiensi PB PGRI dengan Menakertrans (Fahmi Idris):
1.      Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB khususnya Pasal 48:
a.       PNS berhak menjadi anggota SP/SB
b.      Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2.      Pernyataan Menakertrans RI:
a.       Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b.      PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru Modern
c.       Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis).
3.      Menakertrans meminta PGRI dan ILO Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4.      Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai SP pada Disnaker provinsi dan Kabupaten/Kota.

2.7  PGRI Sebagai Organisasi Guru
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan  Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
A.       Kesetaraan Profesi
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU SPN. 1:1).
Selain mendapatkan gaji, mereka juga secara rutin mendapat pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis profesi guru secara berkala, sementara guru non PNS menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis keguruan yang diselenggarakan pemerintah. Begitu juga masalah karir, guru-guru PNS sangat jelas jenjang karirnya, sementara guru non-PNS tidak memiliki kejelasan jenjang karir.
Perlakuan ini bertolak belakang dengan UUD NKRI 1945 pasal 27 ayat 1, yang menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajibmenjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Sebagaimana ditetapkan UU RI No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, berbagi tugas dan wewenang. Untuk guru-guru PNS pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah pusat, sementara guru-guru non PNS pengelolaannya di tangani pemerintah provinsi untuk level pendidikan menengah, dan pemerintah kabupaten kota untuk level pendidikan dasar.
B.       Tugas dan Fungsi PGRI
Dalam Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
·         Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
·         Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan  bangsa.
·         Mengupayakan dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
C.       Perjuangan PGRI
Hasil rapat kerja PGRI dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  tanggal 19 Mei 2010 adalah:
·         Tahun 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan tenaga honorer, termasuk CPNS-Teranulir dari Jawa Tengah dan 5.966 orang guru bantu DKI akan diangkat PNS
·         Segera diterbitkan PP mengenai Penyelesaian Permasalahan tenaga Honorer
·         Segera diterbitkan PP mengenai PTT atau Pagawai Tidak Tetap (termasuk guru) yang antara lain memuat penghargaan/gaji minimal
·         Segera diterbitkan Perpres mengenai BUP (Batas Usia Pensiun) Penilik menjadi 60 tahun
·         Segera dibayarkannya tunjangan profesi dan penambahan penghasilan Rp. 250.000/bulan (bagi yang belum dibayarkan).

2.8  Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Ketentuan umum yang terdapat dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen terdiri dari pembatasan pengertian tentang guru, kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikasi dan seterusnya.
Uraian Lengkap tentang ketentuan umum tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
2.      Memiliki komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab,
3.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
4.      Memiliki jaminan perlindungan hukum,
5.      Memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Pada kongres ke 9 di surabaya pgri terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu vaksentral dan non vaksentral. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang kedua kubu pgri tersebut !


PGRI Non-Vaksentral/PKI
Periode tahun 1962-1965 terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dari periode-periode sebelumnya. Pada bulan-bulan pertama PGRI mengalami kesulitan besar terutama karena kekurangan dana. Meskipun demikian, kegiatan PGRI tetap berjalan dalam upaya memperjuangkan nasib para guru. Masalah dukungan PGRI terhadap masuknya PSPN ke dalam SOKSI yang diputuskan dengan 12 suara pro lawan 2 suara kontra pada hakekatnya tidak mengubah kekompakan dilingkungan PB PGRI.
Suasana tegang benar-benar terasa setelah PB PGRI ikut serta dalam Musyawarah Penegasan Pancasila sebgai Dasar Pendidikan Nasional. Setelah PGRI ikut serta dalamMusyawarah Penegasan Pancasila tersebut, Moejono dan Ichwani mengajukan nota pengunduran diri.
Kemudian kelompok soebandri-Moejono-Ichwani menyelenggarakan rapat, karena bila terlambat mereka tidak bisa lagi mempergunakan dalih Non-Vaksentral sebagai sejata propaganda mereka. Selain melalui PGRI penyusupan mereka dilakukan pula terhadap aparatur pendidikan, terutama di lingkungan departemen P & K.

Sebagai warga negara yang baik sewajarnya bila menyikapi dan mengerti benar bagaimana jiwa dan semangat 45 yang ditanamkan oleh pendiri bangsa ini sebagai mahasiswa trentu ada riwayat 45 tersebut,menurut pendapat anda apa yang seharusnya anda perbuat ?


Sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik,menurut saya kita harus menjaga kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang melalui kerja keras,pengorbanan dan juga tumpah darah mereka dalam melawan penjajahan sehingga kita sekarang bisa merasakan kemerdekaan dan kebebasan.

Kode etik guru terdiri dari bagian tentang kewajiban guru terhadap para peserta didik,orang tua peserta didik dan kepada masyarakat. Jelaskan menurut pendapat anda !


·         Sayang kepada murid-muridnya dan memperlakukan mereka sebagaimana kepada anak-anaknya sendiri. Nabi SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya aku bagi kalian tiada lain hanyalah seperti orang tua kepada anaknya. Aku mengajari kalian…” (Ibnu Majah melalui Abu Hurairah r.a. 1/309, Baihaqi 1/647)
·         Mengajar bukan karena tujuan ingin mendapatkan imbalan dan bukan pula karena mengharapkan ucapan terima kasih, melainkan dengan niatan karena Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
·         Tidak segan-segan untuk memberikan nasehat kepada murid, bahkan setiap saat diambilnya sebagai kesempatan untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada murid.
·         Memperingatkan murid akan akhlaq yang buruk sebisa mungking dengan ungkapan sindiran, tidak secara terang-terangan, dan dengan ungkapan yang lembut, penuh kasih sayang, bukan dengan ungkapan celaan.
·         Dalam memberikan pelajaran, harus memperhatikan kemampuan daya tangkap para murid dan berbicara kepada mereka sesuai dengan tingkat kecerdasannya. Jangan menjejali mereka dengan pengetahuan yang sulit untuk dicerna oleh jangkauan pemikiran mereka agar tidak membosankan hingga membuat mereka terpaksa harus mempelajari hal-hal yang tidak dimengerti oleh mereka.
·         Tidak menjelek-jelekan pengetahuan orang lain di hadapan para murid-murid, tetapi harus mengembangkan metode belajar yang dapat menjangkau disiplin ilmu yang ada diluar mata pelajaran yang diberikan.
·         Dianjurkan saat memberikan pelajaran kepada murid yang lemah daya tangkapnya memakai penjelasan yang sangat gamblang sesuai dengan kondisinya dan tidak menyebutkan kepadanya bahwa di balik itu ada keterangan detail yang tidak diterangkan kepadanya, agar tidak membuatnya takut dan akalnya menjadi guncang karenanya.

PGRI adalah organisasi perjuangan,serikat pekerja,profesi yang bersifat unitaristik,independen dan non partai politik. Jelaskan pendapat anda


PGRI sebagai organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar mutu.
PGRI sebagi organisasi perjuangan
PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja (traid union) untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar