Kongres ke 5 dan 18 dibandung merupakan Momentum
sejarah yang istimewa,apa keistimewaan momentum sejarah dari kongres tersebut.
Jelaskan! Ceritakan! :
·
kongres ini adalah 30 cabang SGI (Serikat Guru
Indonesia) bergabung ke PGRI
·
Disebut “Kongres Persatuan” karena cabang-cabang
yang belum pernah hadir pada kongres ini hadir.
·
202 cabang dari 301 cabang PGRI hadir
·
Diselenggarakan di hoter berbintang yaitu di
Hotel Savoy Homan
·
Menegaskan kembali bahwa Pancasila sebgai azas
organsisasi
·
Masuknya 47 cabang PGRI dari Kalimantan dan
Sulawesi
·
Pengurus terpilih pada kongres itu adalah:
·
Ketua I Soedjono
·
Ketua II ME. Subiadinata
·
Sekjen: Moehmad Hidajat
·
Terbentuknya Majalah Suara Guru dipimpin oleh
JMS Hutagalung dan Soedjono
·
Terbentuknya komisariat-komisariat daerah (ada
13 Komisariat)
Apa yang kamu ketahui tentang jati diri dan
sifat2 pgri
jatidiri
PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan
perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak azasi guru, sebagai pribadi, warga
Negara dan pengembang profesi.
Jatidiri
PGRI
PGRI sebagai
organisasi profesi,
PGRI sebagi
organisasi perjuangan,
PGRI sebagai
organisasi ketenagakerjaan.
Sifat-sifat
organisasi PGRI:
Berdasarkan
AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa sifat-sifat organisasi PGRI adalah
a) Unitaristik,
yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku,
golongan, gender dan asal-usul.
b) Independen,
berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan
kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.
c) Non
Partai Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai
politik.
Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai efek sangat besar
terhadap seluruh pejuang kemerdekaan.pendiri Republik ini dan juga para guru
pada kurun waktu pasca tahun 1945. Semangat proklamasi itulah yang menjiwai
penyelenggaraan Kongres Pendidikan Bangsa pada tanggal 24-25 November 1945
bertempat di Sekolah Guru Putri (SGP) Surakarta, Jawa Tengah. Dari kongres itu
lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wahana
persatuan dan kesatuan segenap guru diseluruh Indonesia. Pendiri PGRI adalah
Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali Marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito,
Abdullah Noerbambang, dan Soetono. Mereka serentak bersatu untuk mengisi
kemerdekaan dengan tujuan:
a. Mempertahankan
dan menyempurnakan Republik Indonesia.
b. Mempertinggi tingkat
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
c. Membela hak dan
nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan
“Ibu Kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan
kepahlawanan untuk tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan
pejuang karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan
kesatuan, tujuannya yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
dari segi pendidikan.
B. Kesatuan Aksi Guru Indonesia
(KAGI)
Bagi PGRI-Kongres, KAGI merupakan wahana untuk menyatukan
semua organisasi guru yang tadinya terkotak-kotak sebagai produk politik Orde
Lama. PGRI bersama-sama dengan Persatuan Guru NU, Ikatan Guru Muhammadiyah,
Ikatan Guru PSII (Serikat Islam Indonesia), Ikatan Guru Marhaenis (PNI
Osa-Usep), Persatuan Guru Kristen Indonesia, Persatuan Guru Katholik Indonesia,
Persatuan Guru Islam Indonesia, dan Persatuan Guru PERTI membentuk KAGI. Khusus
di Jawa Barat dibentuk KAPPP (Kesatuan Aksi Pembela Pendidikan Pancasila) atau
disebut juga “KAGI Edisi Jawa Barat”. KAGI pada mulanya terbentuk di Jakarta
Raya (KAGI Jaya) dan Jawa Barat (KAPPP), tetapi kemudian berturut-turut
terbentuk pula KAGI di berbagai provinsi lainnya. Tugas utama KAGI adalah:
1. Membersihkan dunia
pendidikan Indonesia dari unsure-unsur PKI dan Orde Lama, yaitu PGRI
Non-Vaksentral/PKI, Serikat Sekerja Pendidikan, dan PGTI (Persatuan Guru Teknik
Indonesia)
2. Menyatukan semua guru
di dalam satu wadah orgaisasi guru, yaitu PGRI
3. Memperjuangkan agar
PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya bersifat unitaristik, tetapi juga
independen dan non-partai politik.
Semula, Kongres XI PGRI direncanakan untuk
diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua kali tertunda. Pertama, pada bulan
November 1965 kongres tidak jadi dilaksanakan karena terjadinya
peristiwa G30-S/PKI. Kedua, pada bulan November 1966 kongres juga tidak jadi
dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan kehidupan
politik di Indonesia, yaitu Ir. Soekarno yang secara de facto telah
lumpuh kekuasaannya dengan Mayjen TNI Soeharto yang menjadi Pejabat Presiden
ketika itu. Para pendukung Orde Lama tidak mengakui kekuasaan Soeharto sebagai
pimpinan Orde Baru, sebaliknya para pendukung Orde Baru tidak lagi mengakui
kekuasaan Ir. Soekarno. Disamping itu, pada saat bersamaan ada anjuran dari
pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kongres sehubungan dengan akan
dilaksanakannya Sidang Umum MPRS 1966. Selama tahun 1966, PGRI praktis
disibukkan dengan tugas-tugas utama KAGI dan konsolidasi organisasi yang
dimulai pada awal tahun 1967 melalui persiapan Kongres “PGRI Orde Baru”
(Kongres XI) di Bandung.
Pada tanggal 15-20 Maret 1967 Kongres XI akhirnya terlaksana
dengan mengambil tempat di Gedung Bioskop Alun-Alun Bandung. Dalam kongres itu
terasa sekali suasana peralihan dari zaman Orde Lama ke Orde Baru. Antara lain,
masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali
kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk ke dalam Sekber Golkar dan
memojokkan M.E. Subiadinata dkk. agar tidak terpilih dalam PB PGRI. Peranan
utusan PGRI Jakarta Raya, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat,
Sumatera Selatan, dan Jawa Timur sangat menonjol dalam mengarahkan Kongres XI
sebagai tonggak sejarah perjuangan PGRI pada era pasca-Orde Lama. Kejelasan
arah ini mulai tampak ketika sambutan Menteri P & K Ki Sarino Mangun
Pranoto yang masih berbau Orde Lama ditolak oleh kongres.
Bukti kberhasilan kekuatan Orde Baru dalam kongres ini
terlihat dari hasil-hasil kongres dibidang umum/politik dan susunan PB PGRI
Masa Bakti XI. Adapun hasil-hasil kongres XI di bidang umum dan politik adalah
sebagai berikut:
1. Memenangkan perjuangan
untuk menegakkan dan mengembangkan Orde Baru demi suksesnya Dwi Dharma dan
Catur Karya Kabinet Ampera.
2. Mendukung sepenuhnya
keputusan dan ketetapan Sidang Umum Istimewa MPRS 1966.
3. Pancasila sebagai
dasar dan falsafah negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
4. Menolak Manifesto
Politik (Manipol) sebagai Haluan Negara.
5. Menjunjung tinggi hak
asasi manusia.
6. Semua lembaga negara
yang ekstra-konstitusional supaya segera dibubarkan.
7. Mengikis habis
sisa-sisa Gestapu/PKI dengan berpegang teguh kepada instruksi KOTI 22 dan KOGAM
09.
8. PGRI
Non-Vaksentral/PKI, Serikat Sekerja Pendidikan, PGTI dinyatakan sebagai ormas
terlarang karena merupakan organisasi antek PKI.
9. Diaktifkannya kebali
27 pejabat Kementrian P & K yang dipecat pleh menteri P & K, Prof.
Prijono, karena mereka mempertahankan pendidikan yang berdasarkan Pancasila
serta menolak Panca Cinta dan Panca Tinggi.
10. Disetujuinya PGRI untuk bergabung dalam
barisan Sekber Golkar.
11. PGRI diwakili secara resmi dalam DPRGR/MPRS.
12. Front Nasional dibubarkan.
13. PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi
yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik.
Selanjutnya, hasil Kongres XI PGRI di bidang organisasi
antara lain:
1. Konsolidasi dan
pengembangan organisasi ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan pada
seluruh potensi pendidikan.
2. Perubahan dan
penyempurnaan AD/ART PGRI yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.
3. Istilah Panitera Umum
diganti dengan Sekretaris Jendral, dan Panitera digani dengan Sekretaris.
4. Perluasan keanggotaan
PGRI dari guru TK sampai dengan dosen perguruan Tinggi.
5. Penentuan
kriteria/persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat Pengurus Besar, Pengurus
Daerah, Pengurus Cabang hingga Ranting.
6. Intensifikasi
penerangan tentang kegiatan organisasi melalui pers, radio, TV, dan
majalahSuara Guru.
7. Pendidikan kader
organisasi secara teratur dan berencana.
8. KAGI dapat berjalan
terus selama masih diperlukan dalam menanggapi situasi perjuangan
Tritura-Ampera.
9. PGRI menjadi anggota
WCOTP (World Confederation of Organzation of the Teaching Profession).
10. Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan rumah
pelaksanaan Asian Regional Conference(ARC WCOTP).
C. Konsolidasi Organisasi pada Awal
Orde Baru
Konsolidasi organisasi PGRI dilakukan ke daerah-daerah dan
cabang-cabang, dengan prioritas ke daaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI
Non-Vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme dalam
kepemimpinan nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi
panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI harus memilih dan berlindung
di bawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
Kunjungan-kunjungan PB PGRI secara intensif ke Jawa Tengah
dan Jawa Timur melalui Panglima Militer setempat mutlak diperlukan. Utusan PB
PGRI yang sering dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah M. E. Subiadinata
(Ketua Umum PB PGRI), Slamet (Sekretaris Kemasyarakatan/Kebudayaan), Drs. M.
Rusli Yunus (Sekretaris Sosial-Ekonomi), Drs. WDF Rindorindo (Sekretaris
Pendidikan), dan T. Simbolon (Sekretaris Penerangan/Humas). Hal ini dilakukan
untuk menghimbau para pengurus daerah yang masih merasa ragu-ragu agar mengerti
aspirasi Orde Baru dan menyadari bahwa sikap “kepala batu” mereka dapat
menyebabkan PGRI dibekukan atau dibubarkan oleh penguasa militer. Pembentukan
KAGI di Jawa Timur dan Jawa Tengah, antara lain untuk menyelamatkan kemelut
politik pada waktu itu. Hasilnya adalah Konfreda PGRI di kedua daerah tersebut
berhasil memilih Pengurus Daerah PGRI yang baru.
Sejak selesainya Kongres XI, PB PGRI telah menghadiri
Konfreda di 21 provinsi, termasuk Irian Barat (sekarang Papua). Khususnya
mengenai Irian Barat, sebelum pelaksanaan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat)
atau Act of Free Choice tepatnya pada bulan Maret 1968, Kementrian
Dalam Negeri dan Kementrian P & K memberangkatkan utusan dengan tugas
khusus untk mengkonsolidasikan PGRI Irian Barat sebagai persiapan menghadapi
Papera yang akhirnya dimenangkan oleh rakyat yang pro-Republik Indonesia.
Dua daerah di luar Jawa yang menghadapi masalah yang cukup
serius pada masa peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru adalah Sumatera Barat
dan Sumatera Utara. Kelompok yang tadinya menguasai PGRI di kedua daerah ini
dengan segala upaya berusaha bertahan menghadapi perkembangan baru di tanah
air. Pada akhir tahun 1967, dalam pertemuan sehari penuh di sekolah Don Bosco
Padang, utusan PGRI/KAGI se-Sumatera Barat mendapat informasi tentang
perkembangan politik selama Orde Baru dari Ketua Umum PGRI, M.E. Subiadinata.
Setelah pertemuan itu dilakukan serah terima jabatan Kepala Perwakilan P &
K Provinsi Sumatera Barat di kediaman Gubernur Sumatera Barat dengan disaksikan
oleh Ketua Umum PB PGRI dan Ketua Periodik KAGI Pusat. Peristiwa ini merupakan
penyelamatan PGRI oleh kekuatan Orde Baru di provinsi tersebut.
Hubungan antara PGRI dengan organisasi guru di luaar negeri
mulai dirintis kembali. Pada bulan Juli 1966 PGRI secara resmi diterima menjadi
anggota WCOTP dalam Kongres Guru se-Dunia di Seoul, Korea Selatan. Hal ini
merupakan era baru dalam kehidupan PGRI. Sementara itu, pelaksanaan Asian
Regional Conference (ARC-WCOTP) di Jakarta pada bulan April 1969 menandai
untuk pertama kalinya PGRI (Indonesia) menjadi tan rumah konferensi
internasional organisasi guru. Panitia ARC-WCOTP diketuai oleh Slamet I dan
sekretaris H.M. Hidayat. Keberhasilan pelakanaan konferensi ini telah membuka
cakrawala baru dalam hubungan internasional PGRI.
Setelah itu, PGRI diundang untuk mengikuti Trade Union
Leader Course di Negeri Belanda selama 4 bulan, dengan bantuan Departemen
Tenaga Kerja dan bekerjasama dengan Serikat Buruh Belanda. Kursus ini diadakan
dua angkatan, angkatan I pada tahun 1969 dan angkatan II tahun 1970. Melalui
Drs. M. Rusli Yunus, PGRI diundang pula oleh IFFTU (The Iternational Federation
of Free Teachers Union) dan EEC (European Economic Community), sekarang menjadi
Uni Eropa (European Union,EU), selama satu minggu di Brussel, Belgia, dan satu
minggu di Jerman Barat atas undangan dari FES (Frederich Eiber Stiftungi)
D. Arti Lambang PGRI
Pada tahun 10970, Kongres XII PGRI kembali digelar di
Bandung yang memunculkan Basyumi Suriamihardja untuk pertama kalinya memimpin
PB PGRI yang bertahan lebh dari 25 tahun. Basyumi menjadi orang kedua yang
paling lama memimpin PGRI setelah M.E. Subiadinata. Adapun keputusan-keputusan
penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
1. Perubahan struktur dan
basis-basis organisasi PGRI, yaitu tingkat Cabang meliputi wilayah
kabupaten/kotamadya, sedangkan wilayah Anak Cabang adalah kecamatan.
2. Administrasi
organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.
3. Lambang PGRI dan Mars
PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.
4. Dalam rangka
peringatan 25 tahun PGRI (November 1970). PB PGRI hendaknya
menerbitkan Buku Sejarah Perjuangan PGRI, yang juga menegaskan
sifat-sifat PGRI yang unitaristik, independen, dan non-partai politik.
5. Memanfaatkan
keanggotaan PGRI dalam WCOTP untuk meningkatkan kerjasama internasional yang
berorientasi pada kepentingan nasional serta mengindahkan dengan
sungguh-sungguh politik bebas-aktif yang dianut oleh Indonesia.
6. Menyetujui PGRI
menjadi anggota IFFTU sepanjang tidak merugikan dan tidak mengurangi identitas
PGRI
7. Dalam rangka kerjasama
dengan negara-negara ASEAN, PGRI hendaknya memainkan peranan, terutama dalam
pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia
8. PB PGRI hendaknya
menetapkan pedoman tentang kebijaksanaan pengiriman petugas-petugas PGRI ke
luar negeri agar petugas/pengurus daerah dapat memperoleh kesempatan.
Kongres XII PGRI tahun 1973 di Jakarta menetapkan
perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang organisasi, yaitu: berubahnya
sifat PGRI dari organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi guru,
ditetapkannya Kode Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji organisasi
PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru, dan adanya Dewan Pembina PGRI.
Mengenai arti lambang PGRI, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Bentuk:
cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan
pengabdian yang terus menerus
2. Ukuran, corak, dan
warna: bidang bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian
yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih
dengan tulisan “Persatuan Guru Republik Indonesia” melambangkan pengabdian yang
dilandasi kesucian dan kasih saying. Paduan warna pinggir merah-putih
melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa dan tanah air Indonesia.
3. Suluh berdiri tegak
bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning melambangkan fungsi guru (pada
pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan perguruan tinggi) dengan haikikat
tugas pengabdianguru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
4. Nyala api dengan 5
sinar warna merah melambangkan arti ideologi Pancasila dan arti teknis yakni
sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa dan karya generasi.
5. Empat buku mengapit
suluh dengan posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih
melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pemgetahuan, keterampilan
dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah, dasar,
menengah dan tinggi.
6. Warna dasar tengah
hijau melambangkan kemakmuran generasi.
Arti keseluruhan: Guru Indonesia dengan itikad dan kesadaran
pengabdian yang murni dengan segala keberanian, keluhuran jiwa dan kasih saying
senantiasa menunaikan darma baktinya kepada negara, tanah air dan bangsa
Indonesia dalam mendidik budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi
bangsa menjadi manusia Pancasila yang memiliki moral, pengetahuan, keterampilan
dan akhlak yang tinggi.
Penggunaan: (1) sebagai lambang/lencana, (2) sebagai
panji resmi dalam upacara dan panji hiasan, (3) dipancangkan mendampingi
bendera nasional merah-putih dalam upacara/pertemuan organisasi atau pertemuan
lainnya yang diselenggarakan oleh PGRI.
E. Berdirinya YPLP-PGRI dan
Wisma Guru
Kongres XIV PGRI tanggal 26-30 Juni 1979 di Jakarta
menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru.
Untuk mewujudkannya, mulai Januari 1980 setiap naggota PGRI dihimbau untuk
menyumbang Rp 1.000. Direncanakan Wisma Guru yang terletak di Jl. Tanah Abang
III No. 24 Jakarta Pusat ini sekaligus akan menjadi kantor PB PGRI yang
dilengkapi dengan ruang pertemuan, perpustakaan, kamar pondokan, dan
sebagainya.
Dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat yang makin
meningkat untuk memperoleh pendidikan, maka PGRI sejak awal berdirinya telah
menyelenggarakan sekolah-sekolah yang meliputi semua jenis dan jenjang
pendidikan dan tersebar di seluruh tanah air. Sebagian sekolah tesebut
dijadikan sekolah negeri. Ada diantara sekolah-sekolah PGRI yang didirikan atau
diselenggarakan oleh Pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan
bahkan pribadi-pribadi warga PGRI. Sampai dengan akhir tahun 1979, belum ada
pembinaan yang terarah secara nasional terhadap sekolah-sekolah tersebut,
sehingga peraturan tentang pengelolaan dan pembinaannya pun sangat beranea
ragam. Keadaan ini bukan hanya menyebabkan kurang efisien dan efektifnya
pengelolaan sekolah-sekolah tersebut, melainkan juga kadang-kadang merusak
citra PGRI di tengah masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut, maka kongres
XIV memutuskan dan mnegaskan bahwa pembinaan lembaga ppendidikan PGRI perlu
dilakukan secara konsepsional, nasional dan terkendali secara organisatoris.
Keputusan ini diambil karena sudah waktunya PGRI memberikan perhatian yang
lebih serius terhadap pembinaan lembaga pendidikannya.
Untuk melaksanakan keputusan kongres, PB PGRI membentuk
YPLP-PGRI dengan Akta Notaris Moh. Ali No. 21 tanggal 31 Maret1980 yang berlaku
surut sejak 1 Januari 1980. Dengan surat Keputusan PB PGRI No.
951/SK/PB/XIV/1980 tanggal 10 Oktober 1980 diangkat Pengurus Pusat YPLP-PGRI
yang pertama. Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan pula tugas pokok
YPLP-PGRI, yaitu melakukan pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan lembaga
pendidikan PGRI di seluruh Indonesia dan bertanggung jawab langsung keada PB
PGRI.
Untuk menetapkan pola dan landasan organisatoris bagi
pelaksaan tugas YPLP-PGRI, maka diselenggarakan Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) YPLP-PGRI pertama tanggal 18-20 Mei 1981 di Jakarta. Mukernas
dihadiri oleh Pengurus Dati I PGRI dan yayasan-yayasan pendidikan PGRI yang
sudah ada, di seluruh Indonesia. Mukernas menghasilkan beberapa keputusan penting
di antaranya : penyelenggaraan nama Yayasan menjadi YPLP-PGRI, penetapan AD/ART
YPLP-PGRI, penetapan pedoman pembinaan lembaga pendidikan PGRI yang bersifat
nasional.
Salah satu karya besar PGRI pada Masa Bakti XV adalah
berhasilnya pembangunan Gedung Guru Indonesia (disebut juga Wisma Guru) di Jl.
Tanah Abang III/24 Jakarta.
Keluarnya Undang-Undang No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan membawa konsekuensi pada penyesuaian AD/ART PGRI yang antara
lain menegaskan bahwa PGRI merupakan organisasi profesi. Perubahan ini
dilakukan melalui Konferensi Pusat III Masa Bakti XV tahun 1986. Hikmh dan
manfaat yang dapat diambi dari ketetapan PGRI sebagai orgaisasi profesi adalah,
pertama, medan perjuangan, pengabdian dan kekaryaan anggota PGRI dapat makin ditingkatkan
dan dimantapkan. Kedua, upaya peningkatan mutu profesionalisme para anggota
PGRI dapat makin diperhatikan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ketiga, dapat dipupuk rasa persatuan dan kesatuan yang makin kokoh
diantara para anggota PGRI sehingga organisasi ini dapat terhindar dari
perpecahan akibat tarik menarik antara berbagai kekuatan politik diluar
organisasi, seperti terjadi pada tahun 1950-an dan 1950-an.
F. Refleksi tentang Masa Depan
PGRI
Setelah mampu mengambil hikmah dari pengalaman selama kurun
waktu lebih dari stengah abad, PGRI secara berencana memikirkan kemungkinan
arah perkembangannya dalam kurun waktu 30 tahun mendatang. Selama ini,
perjuangan PGRI sebgai organisasi profesi guru tercermin dalam tiga bentuk.
Pertama, perjuangan dalam bentuk gagasan, nilai, norma, peraturan dan
sejenisnya. Kedua, yang berwujud dalam berbagai pola tindakan sesuai dengan
tantangan zamanny. Ketiga, wujud perjuangan professional sebagai identitas PGRI
yang teruji dalam pasang-surut peran yang diembannya dalam panggung sejarah
Indonesia sejak tahun 1945.
Berdasarkan pengamatan bertahun-tahun, tampak jelas bahwa
PGRI seperti halnya organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting
dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif, dalam arti
menggalang massa secara politis, terutama waktu menjelang Pemilu. Dipihak lain,
pelaksanaan dan perjuangan PGRI yang mengarah pada strategi kualitatif terasa
tersendat-sendat. Untuk masa kini dan mendatang, PGRI perlu memikirkan,
memilih, memutuskan, merencnakan, melaksanakan dan mengevaluasi berbagai pola
pokir, pola tindakan dan prestasi yang diharapkan dalam rangka meningkatkan
profesionalismenya dibidang pendidikan pada umumnya dan keguruan pada
khususnya.
Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas daripada
semata-mata kuantitas (jumlah anggota). PGRI sangat berpengalaman dalam
melayani para anggotanya yang sebagian besar guru SD, sementara
peningkatan kualitas profesi diperlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang
pendidikan. Untuk itu, PGRI dituntut untuk lebih akbar dengan berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh para guru sekolah menengah, dan bahkan para
dosen di perguruan tinggi. Hal ini pada gilirannya akan berimplikasi pada
srategi pengembangan organisasi dan kepemimpinan PGRI yang bukan hanya
mengandalkan pola yang konvensional dengan titik berat pada aspek
kuantitatif-massal seperti selama ini dilakukan, melainkan harus diimbangi oleh
pola strategi yang lebih bersifat kualitatif.
Dalam rangka melaksanakan strategi kualitatif tersebut, PGRI
sangat perlu mengadakan investasi secara berkelanjutan. Dalam kerangka ini,
frekuensi dan kualitas pertemuan antara para anggota PGRI di berbagai tingkat,
tempat dan waktu harus dituntut untuk semakin tinggi. Mutu pertemuan ini makin
lama harus makin bersifat pedagogis dan ilmiah sehingga PGRI menjadi suatu
masyarakat ilmiah. Ini juga berarti bahwa Kode Etik Guru Indonesia tidak hanya
diucapkan, tetapi juga berkembang dalam sikap, pola tindakan dan prestasi para
anggota PGRI yang makin profesional.
Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang tokoh-tokoh dibawah ini !
Ki hajar
dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan pahlawan pejuang yang
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan tokoh yang sangat peduli pada
pendidikan di Indonesia.
Hari ini, Sabtu (02/05) merupakan hari kelahiran Ki Hajar
Dewantara. Pemerintah menetapkan hari ini sebgai hari pendidikan nasional
(Hardiknas).
Banyak pihak memperingati keahiran Ki Hajar Dewantara, tak
terkecuali Google ikut juga menggambarkan sosok Ki Hajar Dewantara di lambang
pencariannya.
Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889. Memiliki
nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, namun sejak 1922 namanya berubah
menjadi Ki Hajar Dewantara.
Seperti dilansir dari wikipedia, Ki Hajar Dewantara berasal
dari lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta. Ki Hajar Dewantara menamatkan
pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda).
Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter
Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Lantas, Ki Hajar Dewantara
bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain,
Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja
Timoer, dan Poesara.
Pada masanya, Ki Hajar Dewantara tergolong penulis handal.
Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.
Saat usianya genap 40 tahun, Ki Hajar Dewantara mendirikan
sebuah taman siswa pada 3 Juli 1922 yang memiliki nama Nationaal Onderwijs
Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa yang merupakan lembaga
pendidikan diperuntukkan bagi bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh
hak pendidikan yang sama seperti para bangsawan dan kolonial Belanda.
Taman siswa memiliki 3 semboyan terkenal, yakni ing ngarso
sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
Ketiga semboyan itu jika diterjemahkan kurang lebih di depan
memberi teladan, di tengah membangun kerja sama dan di belakang memberi
dorongan.
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Ki Hajar Dewantara
diresmikan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 yang dikukuhkan dalam Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November
1959.
Nama Ki Hajar Dewantara diabadikan sebagai salah satu nama
kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada
uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.
M.E SUBIADINATA
Ketua 2 kongres V dibandung
Pengurus yang terpilih adalah Soedjono sebagai Ketua I dan
ME. Subiadinata sebagai ketua II
Pengurus terpilih: Ketua Umum ME. Subiadinata
Basyuni Suriamiharja
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
soewandi
Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar
sarjana hukum dari Rechtshoogeschool te Batavia. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris.
Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri
Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III,
Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran.
Jelaskan perjalanan sejarah PGRI mulai dari terbentuknya organisasi
tersebut disolo sampai dengan PGRI era reformasi !
Pada tanggal 25 November 1945 (seratus hari
setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia) Persatuan Guru Indonesia
berubah nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak Kongres
Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam
wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sehingga tanggal 25 November
ditetapkan sebagai hari jadi PGRI (Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun
1994).
Adapun tujuan didirikannya PGRI saat itu adalah :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik
Indonesia
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran
sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada
khususnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan
PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.
PGRI bertujuan :
1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan
pancasila dan Undang-undang Dasar
1945
1945
2. Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam
mencerdaskan bangsa dan membentuk
manusia Indonesia seutuhnya
manusia Indonesia seutuhnya
3. Berperan serta mmengembangkan system dan
pelaksanaan pendidikan nasional
4. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru,
meningkatkan mutu dan kemampuan profesi
guru dan tenaga kependidikan lainnya
guru dan tenaga kependidikan lainnya
5. Menjaga, memelihara, membela, serta
meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Tujuan Dan Sasaran
PGRI
1. Tujuan
Program umum PGRI masa
bakti 2008-2014 bertujuan :
· Memberikan arahan tentang pokok-pokok program
yang dijadikan landasan kegiatan organisasi yang operasionalisasinya akan
ditetapkan setiap tahun melalui Konkerprop
· Melaksanakan upaya reformasi dilingkungan PGRI
baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun organisasi
ketenagakerjaan
· Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra
PGRI sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat berhimpunnya para guru
professional.
· Menyusun dan menetapkan langkah-langkah
kebijakan organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan
kesejahteraan guru pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
· Mewujudkan visi dan misi organisasi
berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara.
2. Sasaran
· Peningkatan fungsi dan peran PGRI sebagai
organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat independen,
unitaristik, dan non partisan
· Restrukturisasi dan penataan organisasi dari
tingkat propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan kelembagaan organisasi
PGRI sehingga tetap memiliki visi dan misi yang memberikan motivasi.
· Peningkatan kesadaran seluruh pengurus dan
anggota PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai perlunya perubahan
sikap, perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab.
· Peningkatan secara optimal dan merata
diseluruh propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.3 JATI DIRI PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan,
organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah
Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama,
suku, golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian dan
kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau
berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan,
keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
1. Dasar Jatidiri PGRI
a. Dasar Historis
b. Dasar Ideologis Politis
c. Dasar Sosiologis dan IPTEK
2. Ciri Jatidiri PGRI
Jati diri PGRI
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Nasionalisme
b. Demokrasi
c. Kemitraan
d. Unitarisme
e. Profesionalisme
f. Kekeluargaan
g. Kemandirian
h. Non Partai Politik
i. Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai ‘45
2.4 VISI DAN MISI PGRI
1. Visi PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis
yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh
masyarakat". PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi
kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
2. Misi PGRI
a. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI bersama
komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang undang Dasar 1945.
b. Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
c. Memajukan Pendidikan Nasional PGRI selalu
berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusaha selalu
memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepada Departemen
Pendidikan Nasional.
d. Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI
berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga
pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat
direalisasikan.
e. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Agar guru
dapat profesional.
2.5 SEJARAH ORGANISASI PGRI
Tujuan utama pendirian
PGRI adalah:
a. Membela dan mempertahankan Republik Indonesia
(organisasi perjuangan)
b. Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar
kerakyatan (organisasi Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public
service, profesi not commodity”.
c. Membela dan memperjuangkan nasib guru
khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Tiga unsur pendiri
(founding fathers) PGRI adalah:
a. Guru yang pro kemerdekaan
b. Pensiunan guru pendukung proklamasi
kemerdekaan Indonesia
c. Pegawai Kementerian PPK yang baru saha
didirikan
2.6 EMPAT PERIODE PERANAN PGRI DI BIDANG KETENAGAKERJAAN
A. Periode 1945-1962
RH Koesnan, Ketua Umum PB PGRI diangkat
menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta.
Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948
tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1,
Pegawai. Sarjana=B2. Kalau menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya
setingkat lebih tinggi dari ijazah SMP/SMA/SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB =
IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA = IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b.
Soedjono, Ketua Umum PB PGRI Menghasilkan
konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi kekurangan guru:
Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan SGB berasrama SGA
berasrama ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968 diangkat
menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk
Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
B. Periode 1962 – 1970
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat
Pekerja Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI
(Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri),
PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT
(Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.
PSPN didirikan untuk menghadapi
tekanan/serangan PKI (Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat
Pekerja Non Komunis. PSPN akhirnya bergabung menjadi KSBM (Kerja
Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama
Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI menjadi anggota WCOTP (World
Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di Seoul, Korea
Selatan (Subiadinata, Slamet I). Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di
Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia). Pemerintah RI dan
PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan menandatangani konvensi
ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi
Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu, PGII,
Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME Subiadinata,
Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs. Estiko Suparjono,
T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam Effendi, Nurimansyah
Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun 1967 dlm Kongres
PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI (unitaristik,
independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol, hanya bicara
guru dalam PGRI.
C. Periode 1970 – 1998
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters
IFFTU (International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili
oleh Rusli Yunus. Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis
Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus. Tahun
1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar
dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat
buruh, hanya boleh profesi saja.
H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI,
telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan
pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan.Mendirikan Gedung
Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP
Congress di Jakarta. Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT)
tahun 1974. PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di
Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi
merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).
D. Periode 1998 – SEKARANG
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang:
Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris
Jenderal.
Kongres menghasilkan
antara lain:
a. PGRI keluar dari Golkar
b. PGRI menyatakan diri kembali sebagai
organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI
hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas
pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja
Guru/Teachers Union.
Sekretaris Jenderal PB PGRI. Tahun 2004
Sekretaris Jenderal KSPI: Rusli Yunus Tahun 2005 audiensi PB PGRI dengan
Menakertrans (Fahmi Idris):
1. Mengklarifikasi UU No.21/2000 tentang SP/SB
khususnya Pasal 48:
a. PNS berhak menjadi anggota SP/SB
b. Akan diatur dalam suatu Undang-Undang
2. Pernyataan Menakertrans RI:
a. Pemerintah RI telah meratifikasi Konvensi ILO
No. 87 dengan Keppres No. 83 Tahun 1998.
b. PGRI jalan terus sebagai Serikat Pekerja Guru
Modern
c. Setiap orang tidak boleh menjadi anggota dua
SP dan SB. Karena itu PGRI yang PNS tinggal memilih menjadi anggota PGRI atau
anggota KORPRI. (Konvensi ILO No.87, keanggotaan SP/SB harus sukarela dan tidak
boleh dipaksa, sesuai dengan HAM, SP/SB harus dibentuk secara demokratis).
3. Menakertrans meminta PGRI dan ILO
Indonesia serta Depnakertrans melaksanakan seminar nasional tentang konvensi
ILO nomor 87 dan Keppres No. 83 Tahun 1998.
4. Menakertrans memberi kesempatan kepada PGRI
tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota mendaftarkan kembali PGRI sebagai
SP pada Disnaker provinsi dan Kabupaten/Kota.
2.7 PGRI Sebagai Organisasi Guru
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi
profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI
merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat independen, dan non
politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
A. Kesetaraan Profesi
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU SPN. 1:1).
Selain mendapatkan gaji, mereka juga secara
rutin mendapat pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis profesi guru
secara berkala, sementara guru non PNS menunggu bertahun-tahun untuk
mendapatkan pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis keguruan yang
diselenggarakan pemerintah. Begitu juga masalah karir, guru-guru PNS sangat
jelas jenjang karirnya, sementara guru non-PNS tidak memiliki kejelasan jenjang
karir.
Perlakuan ini bertolak belakang dengan UUD
NKRI 1945 pasal 27 ayat 1, yang menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajibmenjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Sebagaimana ditetapkan UU RI No
32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, berbagi tugas dan wewenang. Untuk
guru-guru PNS pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah pusat, sementara
guru-guru non PNS pengelolaannya di tangani pemerintah provinsi untuk level
pendidikan menengah, dan pemerintah kabupaten kota untuk level pendidikan
dasar.
B. Tugas dan Fungsi PGRI
Dalam Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan
bahwa PGRI
mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
· Meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membela, mempertahankan, mengamankan dan
mengamalkan Pancasila.
· Mempertahankan dan
melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Meningkatkan integritas
bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan
persatuan bangsa.
· Mengupayakan dan
mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi,
akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
C. Perjuangan PGRI
Hasil rapat kerja PGRI dengan Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 19 Mei 2010 adalah:
· Tahun 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan
tenaga honorer, termasuk CPNS-Teranulir dari Jawa Tengah dan 5.966 orang guru
bantu DKI akan diangkat PNS
· Segera diterbitkan PP mengenai Penyelesaian
Permasalahan tenaga Honorer
· Segera diterbitkan PP mengenai PTT atau
Pagawai Tidak Tetap (termasuk guru) yang antara lain memuat penghargaan/gaji
minimal
· Segera diterbitkan Perpres mengenai BUP (Batas
Usia Pensiun) Penilik menjadi 60 tahun
· Segera dibayarkannya tunjangan profesi dan
penambahan penghasilan Rp. 250.000/bulan (bagi yang belum dibayarkan).
2.8 Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen
Ketentuan umum yang terdapat dalam
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen terdiri dari pembatasan
pengertian tentang guru, kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikasi dan
seterusnya.
Uraian Lengkap tentang
ketentuan umum tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan
idealisme,
2. Memiliki komitmen, kualifikasi akademik,
kompetensi, tanggung jawab,
3. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai
dengan prestasi kerja,
4. Memiliki jaminan perlindungan hukum,
5. Memiliki organisasi profesi yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan guru.
Pada kongres ke 9 di surabaya pgri terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu
vaksentral dan non vaksentral. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang kedua
kubu pgri tersebut !
PGRI Non-Vaksentral/PKI
Periode tahun 1962-1965 terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI
yang lebih hebat dibandingkan dari periode-periode sebelumnya. Pada bulan-bulan
pertama PGRI mengalami kesulitan besar terutama karena kekurangan dana.
Meskipun demikian, kegiatan PGRI tetap berjalan dalam upaya memperjuangkan
nasib para guru. Masalah dukungan PGRI terhadap masuknya PSPN ke dalam SOKSI
yang diputuskan dengan 12 suara pro lawan 2 suara kontra pada hakekatnya tidak
mengubah kekompakan dilingkungan PB PGRI.
Suasana tegang benar-benar terasa setelah PB PGRI ikut serta
dalam Musyawarah Penegasan Pancasila sebgai Dasar Pendidikan Nasional. Setelah
PGRI ikut serta dalamMusyawarah Penegasan Pancasila tersebut, Moejono dan
Ichwani mengajukan nota pengunduran diri.
Kemudian kelompok soebandri-Moejono-Ichwani menyelenggarakan
rapat, karena bila terlambat mereka tidak bisa lagi mempergunakan dalih
Non-Vaksentral sebagai sejata propaganda mereka. Selain melalui PGRI penyusupan
mereka dilakukan pula terhadap aparatur pendidikan, terutama di lingkungan
departemen P & K.
Sebagai warga negara yang baik sewajarnya bila menyikapi dan mengerti benar
bagaimana jiwa dan semangat 45 yang ditanamkan oleh pendiri bangsa ini sebagai
mahasiswa trentu ada riwayat 45 tersebut,menurut pendapat anda apa yang
seharusnya anda perbuat ?
Sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik,menurut saya
kita harus menjaga kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang melalui
kerja keras,pengorbanan dan juga tumpah darah mereka dalam melawan penjajahan
sehingga kita sekarang bisa merasakan kemerdekaan dan kebebasan.
Kode etik guru terdiri dari bagian tentang kewajiban guru terhadap para
peserta didik,orang tua peserta didik dan kepada masyarakat. Jelaskan menurut
pendapat anda !
·
Sayang kepada murid-muridnya dan memperlakukan
mereka sebagaimana kepada anak-anaknya sendiri. Nabi SAW bersabda yang
artinya: “Sesungguhnya aku bagi kalian tiada lain hanyalah seperti orang
tua kepada anaknya. Aku mengajari kalian…” (Ibnu Majah melalui Abu Hurairah
r.a. 1/309, Baihaqi 1/647)
·
Mengajar bukan karena tujuan ingin mendapatkan
imbalan dan bukan pula karena mengharapkan ucapan terima kasih, melainkan
dengan niatan karena Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
·
Tidak segan-segan untuk memberikan nasehat
kepada murid, bahkan setiap saat diambilnya sebagai kesempatan untuk memberikan
nasihat dan bimbingan kepada murid.
·
Memperingatkan murid akan akhlaq yang buruk
sebisa mungking dengan ungkapan sindiran, tidak secara terang-terangan, dan
dengan ungkapan yang lembut, penuh kasih sayang, bukan dengan ungkapan celaan.
·
Dalam memberikan pelajaran, harus memperhatikan
kemampuan daya tangkap para murid dan berbicara kepada mereka sesuai dengan
tingkat kecerdasannya. Jangan menjejali mereka dengan pengetahuan yang sulit
untuk dicerna oleh jangkauan pemikiran mereka agar tidak membosankan hingga
membuat mereka terpaksa harus mempelajari hal-hal yang tidak dimengerti oleh
mereka.
·
Tidak menjelek-jelekan pengetahuan orang lain di
hadapan para murid-murid, tetapi harus mengembangkan metode belajar yang dapat
menjangkau disiplin ilmu yang ada diluar mata pelajaran yang diberikan.
·
Dianjurkan saat memberikan pelajaran kepada
murid yang lemah daya tangkapnya memakai penjelasan yang sangat gamblang sesuai
dengan kondisinya dan tidak menyebutkan kepadanya bahwa di balik itu ada
keterangan detail yang tidak diterangkan kepadanya, agar tidak membuatnya takut
dan akalnya menjadi guncang karenanya.
PGRI adalah organisasi perjuangan,serikat pekerja,profesi yang bersifat
unitaristik,independen dan non partai politik. Jelaskan pendapat anda
PGRI sebagai
organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi
yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul
dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua
amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat sesuai
dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai
fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam
mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas
keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada
suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah
semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar mutu.
PGRI sebagi
organisasi perjuangan
PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART
adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin,
menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan
nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi
para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak
azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun
pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru
dalam wadah NKRI.
PGRI sebagai
organisasi ketenagakerjaan
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi
yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih
tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan
aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara
adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat
pekerja (traid union) untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan
wadah pejuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya
dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja
adalah suatu jenis organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya,
dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa
intervensi dari pihak luar. Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota.
Itulah serikat pekerja. Guru sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan
jaminan yang pasti menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai
warga Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar